Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara Kepolisian Negara Republik Indonesia  sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




Penerimaan POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2023

1. PENERIMAAN TARUNA/I AKPOL T.A. 2023

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya, diselenggarakan kegiatan penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023, dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol;
  • Jumlah peserta didik: 175 orang (150 pria dan 25 wanita);
  • Buka pendidikan : 2 Agustus 2023;
  • Lama pendidikan : 4 (empat) tahun;
  • Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
  • Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  • Informasi selengkapnya pada dokumen terlampir: 


2. PENERIMAAN BINTARA POLRI GELOMBANG II T.A. 2023

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Bintara Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;
  • Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
  • Kuota didik sesuai DIPA : 11.531 orang, terdiri dari:
    • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;
    • Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;
    • Bintara Brimob sebanyak 500 orang;
    • Bintara Polair sebanyak 100 orang.
  • Buka pendidikan : 25 Juli 2023;
  • Tutup pendidikan : 21 Desember 2023;
  • Lama pendidikan : 5 (lima) bulan;
  • Tempat pendidikan :
    • SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria;
    • Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob;
    • Pusdik Polair untuk Bintara Polair;
    • Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.
  • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.

Persyaratan Umum:
  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Informasi selengkapnya pada dokumen terlampir: 

3. PENERIMAAN TAMTAMA POLRI GELOMBANG II T.A. 2023

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Tamtama Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaan penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Tamtama Polri gelombang II Tahun Anggaran 2023, dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri;
  • Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
  • Kuota didik sesuai DIPA: 1.601 orang, yang terdiri dari:
    • 1.500 orang Tamtama Brimob;
    • 101 Tamtama Polair.
  • Buka pendidikan : 25 Juli 2023;
  • Tutup pendidikan : 21 Desember 2023;
  • Lama pendidikan : 5 (lima) bulan;
  • Tempat pendidikan :
    • Pusdik Brimob untuk Tamtama Brimob;
    • Pusdik Polair untuk Tamtama Polair.
  • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda

Persyaratan Umum:
  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
  • Informasi selengkapnya pada dokumen terlampir: 

Tata Cara Pendaftaran Online:
  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;

Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat:
  1. Verifikasi dilaksanakan secara offline;
  2. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
  3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
  4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres;
  5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
    1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
    2. Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
    4. Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
    5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
    6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
    7. Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    8. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
    11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
    15. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
    16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  6. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
  7. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 5 berkas administrasi) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

Apabila Sobat abdi memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar dengan mengikuti prosedur berikut klik


Periode pendaftaran 4 - 14 April 2023

Rekrutmen Abdi Negara Kepolisian Negara Republik Indonesia April 2023

No comments:

Post a Comment

2023. All rights reserved.