Friday 1 April 2022

Rekrutmen Lowongan Kerja Abdi Negara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) April 2022

April 01, 2022
Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara ....... sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




Rekrutmen Bintara Polri Gelombang II Tingkat SMA SMK Tahun Anggaran 2022
Bintara Polri :

  • Bintara PTU
  • Bakomsus TI
  • Bintara Brimob
  • Bakomsus Labfor
  • Bakomsus Polair
  • Bakomsus Musik
  • Bakomsus Tenaga Kesehatan
  • Bakomsus Logistik

Persyaratan umum: 
  • warga negara Indonesia; 
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • pendidikan paling rendah SMU/sederajat; 
  • berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); 
  • sehat jasmani dan rohani; 
  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat); 
  • berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tanggal Pendaftaran :
31 Maret 2022 s.d 11 April 2022

Apabila Sobat abdi memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar dengan mengikuti prosedur berikut klik


0 Comments:

Post a Comment