Saturday 28 May 2022

Rekrutmen Lowongan Kerja Abdi Negara Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya Mei 2022

May 28, 2022
Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS/TENAGA KONTRAK DINAS KESEHATAN KOTA SUARABAYA TAHUN 2022

I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
1.Perawat
Kualifikasi Pendidikan : D3 Keperawatan
Jumlah : 28 Orang

2.Sopir Ambulan
Kualifikasi Pendidikan : SMA / SMK / Sederajat
Jumlah : 22 Orang

II. PERSYARATAN PELAMAR
  • KTP Surabaya
  • Usia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Juni 2022
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan minimal IPK 3,00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta (untuk formasi Perawat).

III.CARA PENDAFTARAN

Dokumen persyaratan terdiri dari :
  1. Pas foto berwarna terbaru 1 lembar ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dan berwarna (warna background biru) dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
  2. Fotocopy KTP atau fotocopy surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan;
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ditulis di kertas folio bergaris dan ditanda tangani dengan tinta warna hitam;
  4. Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan tinta warna hitam;
  5. Fotocopy Ijazah & fotocopy transkrip nilai yang sudah dilegalisir cap basah;
  6. Fotocopy STR (untuk formasi perawat) yang masih berlaku;
  7. Fotocopy sertifikat PPGD/BLSA/ATLS/ACLS (untuk formasi Perawat);
  8. Fotocopy SIM A / B1 (untuk formasi Sopir Ambulan);
  9. Membuat Surat Pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi akhir diatas materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
  10. Membuat Surat Pernyataan bersedia kerja penuh waktu diatas materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
  11. Berkas nomor 1-10 disusun secara berurutan dengan dikumpulkan ke dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Perawat : map merah
    • Sopir Ambulan : map biru
  12. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada nomor 11 diatas, dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirim melalui pos paling lambat tanggal 30 Mei 2022 (cap pos) yang ditujukan kepada :
Yth.Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS / Tenaga Kontrak Tahun 2022
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Jl.Jemursari No.197 Surabaya


IV.PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
  • Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 3 Juni 2022 melalui website Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada laman http://dinkes.surabaya.go.id 
  • Bagi Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia.

V.PELAKSANAAN UJIAN
Ujian seleksi akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Jl.Jemursari No. 197 Surabaya)


VI.MATERI UJIAN SELEKSI
  • Tes Psikotes
  • Tes Komputer
  • Tes Kompetensi
  • Tes Wawancara

VII.LAIN-LAIN
Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah sementara tidak dapat diterima;
Pada saat pelaksanaan ujian akademik, Pelamar diharapkan membawa alat tulis;
Seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak dipungut biaya;
Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan biaya atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses lebih lanjut.

0 Comments:

Post a Comment