Tuesday 9 August 2022

Rekrutmen Lowongan Kerja BLUD RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang Agustus 2022

August 09, 2022
Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara BLUD RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




I. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Umur Maksimal 35 Tahun (untuk radiografer) dan 45 Tahun (untuk Konselor Adiksi) saat pendaftaran;
  3. Surat Permohonan/Lamaran (pakai materai 10.000);
  4. Curriculum Vitae (CV);
  5. Foto copy Ijazah 2 Lembar (legalisir kampus);
  6. Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi (PTN) minimal : 3,00
  7. Indeks Prestasi Kumulatif Perguruan Tinggi Swasta (PTS) minimal : 3,15
  8. Perguruan Tinggi Lulus akreditasi BAN PT.Minimal B
  9. Pas Foto latar belakang warna merah 3x4 2 (dua) lembar
  10. Bagi pelamar yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium;
  11. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  13. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan RS. Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;
  14. Surat Pengalaman Bekerja; dan
  15. Memiliki sertifikat vaksin (Vaksin Ke 2)


II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Bagi pelamar formasi Radiografer wajib memiliki STR yang masih aktif;
  2. Bagi pelamar formasi Konselor Adiksi wajib memiliki :
    • a. Sertifikat Training Counselor atau OJT, dan
    • b. Memiliki pengalaman kerja di bidang reahabilitasi


III. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Formasi yang tersedia untuk calon pegawai kontrak BLUD di lingkungan RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang adalah :

1.Radiografer/SDM 01

  • Jenis Pendidikan : D3 Radiologi
  • Jumlah : 2 Orang

2.Konselor Adiksi/SDM 02

  • Jenis Pendidikan : Minimal SLTA
  • Jumlah : 2 Orang


IV. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN

  1. Pendaftaran menyerahkan lamaran secara langsung pada hari Senin s/d Rabu tanggal 08 s/d 10 Agustus 2022 ke RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang;
  2. Lamaran beserta lampiran disusun rapi sesuai urutan di dalam map kertas folio jepit berlubang dengan warna :
    • KODE SDM 01 : Merah
    • KODE SDM 02 : Kuning
  3. Lamaran ditujukan kepada Direktur melalui Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian dengan melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB


V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh panitia/ Kepala Bagian SDM, Pengembangan dan Penelitian melalui Website http://rsjhbsaanin.sumbraprov.go.id, Media Sosial (Instagram, facebook) dan papan pengumuman RS Jiwa Prof.HB.Saanin Padang dengan tahapan sbb :

  • Seleksi administrasi : tanggal 11 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil seleksi : tanggal 12 Agustus 2022
  • Ujian tulis : tanggal 16 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil ujian : tanggal 19 Agustus 2022
  • Ujian MMPI : tanggal 22 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil MMPI : tanggal 25 Agustus 2022
  • Wawancara : tanggal 29 Agustus 2022
  • Pengumuman hasil rekrutmen : tanggal 30 Agustus 2022

Bagi yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Kontrak BLUD, mulai aktif bekerja tanggal 01 September 2022 pukul 07.30 WIB (melapor ke Bagian SDM, Penelitian dan Pengembangan dengan memakai sragam Hitam Putih).


VI. LAIN-LAIN

  1. Seluruh proses rekrutmen pegawai kontrak BLUD mulai dari proses pendaftaran/pelamar, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi.
  3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  4. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos dan sandal).
  5. Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Kontrak BLUD RS.Jiwa Prof.HB.Saanin Padang tidak dapat diganggu gugat.

0 Comments:

Post a Comment