Tuesday 13 September 2022

Rekrutmen Abdi Negara Polisi Republik Indonesia (POLRI) September 2022

September 13, 2022
Loker Lembaga menjadi pusat informasi lowongan kerja lembaga-lembaga pemerintah baik skala lokal, regional, maupun nasional. Loker Lembaga hadir untuk menyajikan informasi peluang berkontribusi menjadi abdi negara atau karyawan negara. Loker Lembaga merupakan salah satu anak media informasi dari Loker BUMN 45 yang berfokus untuk memberikan informasi lowongan kerja lembaga-lembaga negara secara terpadu.
Menjadi abdi negara adalah hal yang sangat mulai dikarenakan setiap abdi negara wajib memiliki rasa nasionalis yang tinggi. Selain rasa nasionalis yang tinggi, abdi negara juga memiliki peran penting dalam bermasyarakat, yaitu sebagai fasilitator kebutuhan masyarakat atau menjadi pelayan masyarakat. Oleh karenanya, Loker Lembaga dengan bangga menginformasikan bahwa saat ini lembaga negara Polisi Republik Indonesia (POLRI) sedang membuka peluang dan membutuhkan seorang calon abdi untuk bergabung mengabdi dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:




PENERIMAAN TAMTAMA POLRI GELOMBANG I TAHUN ANGGARAN 2023
Persyaratan umum: 
  • warga negara Indonesia; 
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • pendidikan paling rendah SMU/sederajat; 
  • usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); 
  • sehat jasmani dan rohani; 
  • tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK); 
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus: 
  • a. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI; 
  • b. berijazah: 
    • 1) Tamtama Brimob 
      • a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus; 
      • b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus. 
    • 2) Tamtama Polair 
      • a) SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus; 
      • b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus. 
  • c. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan; 
  • d. tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm; 
  • e. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • f. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; 
  • g. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Uridang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • h. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum; 
  • i. membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 
  • j. membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali; 
  • k. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga; 
  • I. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan; 
  • m. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri; 
  • n. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali; 
  • o. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain; 
  • p. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkanvaksinasi covid-19 dosis ketiga (booster);
  • q. bagi yang sudah bekerja secaratetap sebagai pegawai/karyawan:
    • 1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • 2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Apabila Sobat abdi memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar dengan mengikuti prosedur berikut klik

0 Comments:

Post a Comment